Syarat
Pramuka Garuda untuk Penegak
Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak
Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika
telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.
Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah,
di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan
Dasadarma.
2. Memahami
Undang-undang Dasar 1945.
3. Telah
menyelesaikan SKU tingkat Penegak Laksana.
4. Telah
memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penegak, sedikit-dikitnya sepuluh
macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK
tingkat Utama dan tiga macam TKK tingkat Madya, yaitu :
5. Lima buah
TKK wajib yang dipilih di antara :
6. TKK
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
7. TKK
Pengatur Rumah
8. TKK Juru
Masak.
9. TKK
Berkemah.
10. TKK
Penabung.
11. TKK
Penjahit.
12. TKK Juru
Kebun
13. TKK
Pengaman Kampung
14. TKK
Pengamat
15. TKK
Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
16. Lima buah
TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
17. Sedikit-dikitnya
sudah tiga kali mengikuti pertemuan-pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak,
di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
18. Tergabung
dalam Satuan Karya Pramuka, dan dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif
yang bersifat perorangan atau bersifat bersama, sesuai dengan Satuan Karya yang
diikutinya.
19. Dapat
membuktikan dirinya sebagai penabung Tabanas yang rajin dan teratur.
20. Dapat
mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya,
atau membantu menyelenggarakan pertunjukan kesenian.
21. Dapat
menjalankan dan memimpin salah satu cabang olah raga, yang dipilih dari cabang
olahraga atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga
lainnya.
22. Pernah
ikut serta dalam kegiatan memikirkan, merencanakan, melaksanakan dan menilai
kegiatan pembangunan masyarakat di lingkungannya.
from :http://mastugino.blogspot.co.id/2015/07/syarat-pramuka-garuda.html
0 comments:
Post a Comment